Perrmenpan RB Nomor 48 Tahun 2021

Perrmenpan RB Nomor 48 Tahun 2021

Perrmenpan RB Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap

PERTIMBANGAN

Permenpan RB Nomor 48 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menyelenggarakan manajemen karier berbasis sistem merit dan meningkatkan profesionalitas, serta untuk mengembangkan kompetensi dan kinerja dalam pelaksanaan tugas Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap, perlu menyusun standar kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap;

DETAIL PERATURAN

Berikut detail Perrmenpan RB Nomor 48 Tahun 2021

EntitasKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
JenisPeraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB)
Nomor48 Tahun 2021
Tahun2021
TentangPermenpan RB Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
Tanggal Ditetapkan12 Oktober 2021
Tanggal Diundangkan
Berlaku Tanggal
Sumberhttps://jdih.menpan.go.id/

Download Perrmenpan RB Nomor 48 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Download PDF

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber : PERATURAN

Reupload Via : Google Drive

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.