Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Bali
Nomor
4 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 17 Tahun 2009 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
Ditetapkan Tanggal
24 September 2010
Diundangkan Tanggal
24 September 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2010/NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.