Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa ruang merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terperbaharui yang harus dimanfaatkan secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis berlandaskan kebudayaan Bali sesuai dengan visi pembangunan daerah Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029 perlu diselaraskan dengan dinamika pembangunan nasional dan daerah guna mewujudkan tujuan penataan ruang wilayah nasional dan Provinsi.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2020 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
  3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
  5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014
  12. Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2011
  13. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2012
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017
  15. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2018.

Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 16 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Bali Tahun 2009-2029. – ketentuan Pasal 1 – ketentuan Pasal 3 – ketentuan Pasal 6 – ketentuan Pasal 8 – ketentuan Pasal 9 – ketentuan huruf a Pasal 10 dan ketentuan huruf c dihapus – ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) Pasal 11, dan ayat (6) dihapus. – ketentuan Pasal 12 – Ketentuan Pasal 13 – Ketentuan Pasal 14 – Ketentuan Pasal 15 – Ketentuan Pasal 16 – Ketentuan Pasal 17 – Ketentuan Pasal 18 dihapus – Ketentuan Pasal 20 dihapus – Ketentuan ayat (1) PAsal 21 dihapus dan ayat (2) diubah – Ketentuan Pasal 22;
– Ketentuan Pasal 23 – Ketentuan Pasal 23 – Ketentuan Pasal 25 – Ketentuan Pasal 26 – Ketentuan Pasal 27 – Ketentuan Pasal 28 – Ketentuan Pasal 29 – Ketentuan Paal 30 dihapus – Ketentuan Pasal 31 dihapus – Ketentuan Pasal 32 dihapus – Ketentuan Pasal 33 – Ketentuan Pasal 34 dihapus – Ketentuan Pasal 35 – Ketentuan Pasal 436 dihapus – Ketentuan Pasal 37 – Ketentuan Pasal 38 – Ketentuan Pasal 39 – Ketentuan Pasal 40 dihapus – Ketentuan ayat (1) Pasal 41 – Ketentuan ayat (1), ayat (3), dan ayat (4) Pasal 42 – Ketentuan ayat (2) Pasal 43 – Ketentuan Pasal 44 – Ketentuan Pasal 45 – Ketentuan ayat (3) Pasal 46 – Diantara Pasal 47 dan Pasal 48 disisipkan 1 (Satu) Pasal yaitu Pasal 47A – Ketentuan Pasal 48 – Ketentuan Pasal 49 dihapus – Ketentuan Pasal 50 dihapus – Ketentuan Pasal 51 dihapus – Ketentuan Pasal 52 dihapus – Ketentuan Pasal 53 dihapus – Ketentuan Pasal 54 dihapus – Ketentuan Pasal 55 dihapus – Ketentuan Pasal 56 dihapus – Ketentuan ayat (1) Pasal 57 – Ketentuan Pasa 58 – Ketentuan Pasal 59 – Ketentuan Pasal 60 – Ketentuan Pasal 61 dihapus – Ketentuan Pasal 62 dihapus – Ketentuan Pasal 63 dihapus – Ketentuan Pasal 64 dihapus – Ketentuan Pasal 65 – Ketentuan Pasal 66 – Ketentuan Pasal 67 – Ketentuan ayat (3) Pasal 68 – Ketentuan Pasal 69 – Ketentuan Pasal 70 – Ketentuan Pasal 71 dihapus – Ketentuan Pasal 72 dihapus – Ketentuan Pasal 73 dihapus – Ketentuan Pasal 74 dihapus – Ketentuan Pasal 75 dihapus – Ketentuan Pasal 76 dihapus – Ketentuan Pasal 77 dihapus – Ketentuan Pasal 78 dihapus – Ketentuan Pasal 79 dihapus – Ketentuan Pasal 80 – Ketentuan Pasal 81 dihapus – Ketentuan Pasal 82 – Ketentuan Pasal 83 – Ketentuan Pasal 84 dihapus – Ketentuan Pasal 85 – Ketentuan Pasal 86 dihapus – Ketentuan Pasal 87 dihapus – Ketentuan Pasal 88 dihapus – Ketentuan Pasal 89 dihapus – Ketentuan Pasal 90 dihapus – Ketentuan ayat (2) Pasal 92 dihapus dan ayat (7) diubah – Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 94 diubah serta ayat (6) dan ayat (7) dihapus – Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 95 diubah serta ayat (3) dihapus – Ketentuan Pasal 96 – Ketentuan Pasal 97 – Ketentuan Pasal 100 – Ketentuan Pasal 106 – Ketentuan Pasal 108 – Ketentuan Pasal 109 – Ketentuan Pasal 111 – Diantara Pasal 111 dan Pasal 112 disisipkan 1 (satu) Pasal yaitu Pasal 111 A – Ketentuan Pasal 112 – Ketentuan Pasal 113 – Ketentuan PAsal 116 – Ketentuan Pasal 122 – Ketentuan Pasal 123 – Ketentuan Pasal 124 – Ketentuan Pasal 124 – Ketentuan Pasal 150 – Ketentuan Lampiran IV dihapus

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Bali

Nomor
3 Tahun 2020

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2009

Ditetapkan Tanggal
29 Mei 2020

Diundangkan Tanggal
29 Mei 2020

Berlaku Tanggal
29 Mei 2020

Sumber
LD.2020/No.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (7.40 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar