Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor
10 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pelayanan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
LD Tahun 2010 Nomor 5 Seri E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.