Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bangka Belitung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam upaya meningkatkan akses dunia usaha khususnya Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (KUMKM) pada sumber pembiayaan yang merupakan salah satu kebijakan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam upaya meningkatkan kemampuan pendanaan dan memperlancar kegiatan dunia usaha guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan demikian, untuk mendukung upaya pertumbuhan perekonomian, dunia usaha dan pendapatan asli daerah, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu melakukan penyertaan modal.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
5

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Bangka Belitung

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar