Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2019

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki sumber daya alam berupa timah dapat ditingkatkan nilai tambah pada jenis mineral ikutan dan produk samping demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD RI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007
  6. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
  9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2008
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2017
  15. Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 05 Tahun 2017
  16. Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2017
  17. Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2018
  18. Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 25 Tahun 2018
  19. Permen Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018
  20. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 7 Tahun 2014
  21. Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016
  22. dan Pergub Kepulauan Bangka Belitung Nomor 58 Tahun 2016.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Ketentuan Umum, Jenis Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah, serta Pengusahaan Mineral Ikutan. Selain itu, diatur tentang Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Nomor
1 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Mineral Ikutan dan Produk Samping Timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2019

Diundangkan Tanggal
23 Januari 2019

Berlaku Tanggal
23 Januari 2019

Sumber
LD.2019/NO. 1 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (180.15 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar