PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk menigkatkan penerimaan PAD guna pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat telah ditetapkan Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, sebagaimana telah diubah dengan Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu. Beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu perlu disempurnakan untuk lebih menambah penerimaan dan mengakomodir objek Retribusi Perizinan Tertentu serta guna menyelaraskan dengan dinamika perkembangan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua Atas Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Ditetapkan Tanggal
14 Maret 2019
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2019
Berlaku Tanggal
14 Maret 2019
Sumber
LD.2019/NO. 1 Seri C
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.