Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah bahwa sehubungan adanya penambahan beberapa objek baru dan penyesuaian tarif Retribusi Perizinan Tertentu, maka perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 ini adalah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
Berisi tentang perubahan atas PERDA Provinsi Bengkulu Nomor 11 tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Download Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 4 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.