Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2008
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor
3 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Perda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 3 Tahun 2006 Tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 8 Tahun 2008
Ditetapkan Tanggal
09 April 2010
Diundangkan Tanggal
09 April 2010
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2010/NO.3
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.