Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penanggulangan Corona VIrus Disease 2019

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Corona Virus Disease 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak hanya berdampak pada kesehatan masyarakat tetapi berdampak pula pada berbagai aspek lainnya dalam kehidupan masyarakat sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan yang terpadu;
  2. bahwa Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki tanggung jawab untuk menjamin kesehatan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta serta upaya pemulihannya di berbagai sektor sebagai dampak dari pandemi Corona Virus Disease 2019;
  3. bahwa ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Daerah Istimewa Yogyakarta belum dapat dijadikan landasan hukum yang kuat dan menyeluruh untuk memperkuat upaya dan meningkatkan efektivitas perlindungan kesehatan masyarakat, pelindungan sosial, pemulihan ekonomi dan penegakan hukum;
  4. SALINAN -2- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2022 ini adalah:

  1. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012
  5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
  7. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020
  10. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2020
  11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020

Materi Pokok:
Ketentuan Umum;
Tanggung Jawab dan Wewenang;
Pencegahan Penularan dan Penyebaran Covid-19;
Penanganan Kesehatan;
Penyelidikan Epidemiologi;
Pemulasaraan dan Pemakanan Jenazah Terjangkit Covid-19;
Pengelolaan Limbah Infeksius dari Penanganan Covid-19;
Pelibatan Kelompok Jaga Warga dalam Penanggulangan Covid-19;
Fasilitasi kepada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, Tenaga Medis, Tenaga Kesehatan, dan Asisten Tenaga Kesehatan;
Pembatasan Kegiatan Masyarakat;
Jaring Pengaman Sosial dan Pemulihan Ekonomi;
Satuan Tugas Penanganan Covid-19;
Peran Serta Masyarakat;
Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi;
Monitoring dan Evaluasi;
Pendanaan;
Sanksi Administratif;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta

Nomor
2 Tahun 2022

Tahun
2022

Tentang
Perda Tentang Penanggulangan Corona VIrus Disease 2019

Ditetapkan Tanggal
22 Februari 2022

Diundangkan Tanggal
22 Februari 2022

Berlaku Tanggal
22 Februari 2022

Sumber
LD.2022/Nomor 2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (308.03 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar