Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2013

Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Provinsi Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (3), ayat (4) dan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelanggaraan Ibadah Haji.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 5 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1962
  2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995
  4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011
  9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2013
  14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  15. Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Agama Nomor 1 Tahun 2008
  16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011
  17. Peraturan Menteri Agama Nomor 04 Tahun 2012
  18. Peraturan Menteri Agama Nomor 03 Tahun 2013
  19. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 442/Menkes/SK/VI/2009
  20. Keputusan Menteri Agama Nomor 160 Tahun 2012
  21. Peraturan Daerah Prov. Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006.

Dalam peraturan ini diatur tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Provinsi Gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang azas dan tujuan, kewajiban pemerintah daerah, pengorganisasian, koordinasi, pelayanan, pengelolaan dan pertanggungjawaban.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
5 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pelayanan Penyelenggaraan Ibadah Haji di Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2013

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (590.59 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar