Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan ini dibentuk karena keberadaan ekosistem mangrove di wilayah Provinsi Gorontalo sudah sangat terancam kelestariannya yang berdampak pada banyaknya pantai yang terabrasi, terintrusi, dan berkurangnya tempat bertelurnya ikan sehingga untuk dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat diperlukan pembangunan yang berasaskan pelestarian dan perlindungan ekosistem mangrove yang berkelanjutan, konsisten, terpadu berkepastian hukum, pemerataan, dan peran serta masyarakat, keterbukaan, akuntabilitas, serta keadilan. Pelestarian ekosistem mangrove merupakan kewenangan pemerintah daerah provinsi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 7 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun1945
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960
  3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
  5. Undang-Undang 38 Tahun 2000
  6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007
  8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  12. Undang-Undang No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008
  17. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2012
  18. Peraturan Daerah Prov. Gorontalo Nomor 4 Tahun 2011
  19. Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.9/Menhut-II/2013
  20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.

Dalam peraturan ini diatur tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove termasuk di dalamnya mengatur tentang ruang lingkup, kewenangan, perencanaan, pemanfaatan, perlindungan, rehabilitasi, restorasi, pemberdayaan masyarakat, kerja sama dan kemitraan, pengawasan dan pengendalian, tim koordinasi SPEM, larangan, penyelesaian sengketa, pembiayaan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Ditetapkan Tanggal
01 Juli 2016

Diundangkan Tanggal
01 Juli 2016

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2016/NO.07

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (402.89 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar