Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2013

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hasil Merger di Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Tasikmalaya Menjadi Perseroan Terbatas

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Jenis

Nomor
10 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Hasil Merger di Kabupaten Garut, Kabupaten Subang, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Tasikmalaya Menjadi Perseroan Terbatas

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2013

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2013

Berlaku Tanggal
24 Oktober 2013

Sumber
LD 2013/10 Seri E

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (278.53 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar