Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2019

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat, Telah Ditetapkan Berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016jo. Nomor 4 Tahun 2017, Dan bahwa Untuk Efektivitas, Efisiensi Dan Akuntabilitas Pengelolaan Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat, Perlu Dilakukan Perubahan Terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat, Sehingga Berdasarkan Pertimbangan Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Barat Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggung Jawaban, Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Belanja Hibah Dan Belanja Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950,
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004,
  4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,
  5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009,Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013,
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,
  7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014,
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005,
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005,
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010,
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012,
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012,
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006,
  14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168|PMK.O7 12008,
  15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011,
  16. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2008,
  17. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2017,
  18. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2011,
  19. Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016.

Beberapa Ketentuan Diubah

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Jawa Barat

Nomor
18 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 34 Tahun 2016 Tentang Tahun 2016 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Hibah dan Belanja Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Barat

Ditetapkan Tanggal
17 Mei 2019

Diundangkan Tanggal
17 Mei 2019

Berlaku Tanggal
17 Mei 2019

Sumber
BD 2019/18

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (11.56 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar