Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi kalimantan Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019;

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6),
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
  3. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  4. Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015,
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019,
  7. Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 2, pasal 7, pasal 20, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi kalimantan Barat

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat

Nomor
5 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat

Ditetapkan Tanggal
30 April 2021

Diundangkan Tanggal
30 April 2021

Berlaku Tanggal
30 April 2021

Sumber
LD.2021/NO.5, LL PROVINSI KALBAR: 11 HLM

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat

Download PDF (2.28 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar