Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pembentukan dan susunan perangkat daerah provinsi kalimantan Barat telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2021 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6),
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956,
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
- Peraturan Pemerintah No.18 Tahun 2016,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015,
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.90 Tahun 2019,
- Peraturan Daerah No.8 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan pasal 2, pasal 7, pasal 20, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi kalimantan Barat
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kalimantan Barat
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.