Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2014

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Bank Perkreditan Rakyat di Kalimantan Selatan

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mendorong pertumbuhan perekonomian daerah yang senantiasa bergerak cepat, kompetitif dan terintegrasi dengan tantangan yang semakin kompleks serta sistem keuangan yang semakin maju diperlukan pelayanan yang lebih baik terhadap kebutuhan masyarakat terutama pengusaha mikro dan kecil;
  2. bahwa Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Bank Perkreditan Rakyat, sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan, sehingga perlu dilakukan penyesuaian;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bank Perkreditan Rakyat di Kalimantan Selatan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan

Nomor
5

Tahun
2014

Tentang
Perda Tentang Bank Perkreditan Rakyat di Kalimantan Selatan

Ditetapkan Tanggal
12 Juni 2014

Diundangkan Tanggal
12 Juni 2014

Berlaku Tanggal
12 Juni 2014

Sumber
LD.2014/NO.5

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 12 Tahun 2008 tentang Bank Perkreditan Rakyat

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar