PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mutu Pelayanan Kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka regulasi pelayanan kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam era otonomi daerah memegang peranan utama sebagai perumus kebijakan dan regulator kesehatan wilayah termasuk sebagai regulator pelayanan kesehatan dengan tujuan utama untuk melindungi pemberi dan penerima pelayanan kesehatan, terutama masyarakat miskin dan berisiko tinggi untuk mendorong kompetisi mutu pelayanan. Maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Mutu Pelayanan Kesehatan di Provinsi Kalimantan Timur.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 7 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.