Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD bersama Kepala Daerah telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2013, perlu ditetapkan dengan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2012.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
8

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012

Ditetapkan Tanggal
28 Desember 2011

Diundangkan Tanggal
28 Desember 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2011 Nomor 8

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 8 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar