Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk mekasanakan Undang-Undang No.27 Tahun 2007 Pasal 9 ayat (5) tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil yang diubah dengan Undang-Undang No.1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No.27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, perlu menetapkan Perda Prov. Kaltim tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Prov. Kaltim Tahun 2021-2041

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2021 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
  2. Undang-Undang No.25 Tahun 1956
  3. Undang-Undang No.26 Tahun 2007
  4. Undang-Undang No.27 Tahun 2007
  5. Undang-Undang No.32 Tahun 2009
  6. Undang-Undang No.27 Tahun 2007
  7. Undang-Undang No.32 Tahun 2009
  8. Undang-Undang No.4 Tahun 2011
  9. Undang-Undang No.12 Tahun 2011
  10. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  11. Undang-Undang No.32 Tahun 2014
  12. Undang-Undang No.7 Tahun 2016
  13. Peraturan Pemerintah No.15 Tahun 2010
  14. Peraturan Pemerintah No.68 Tahun 2010
  15. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2013
  16. Peraturan Pemerintah No.46 Tahun 2016
  17. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2018
  18. Peraturan Pemerintah No.32 Tahun 2019
  19. Peraturan Presiden No.16 Tahun 2017
  20. Peraturan Daerah No.1 Tahun 2016
  21. Permen KP No.23/PERMEN-KP/2016
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2016
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.116 Tahun 2017
  25. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.4 Tahun 2019

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang;
Ruang Lingkup;
Batas Wilayah dan jangka Waktu;
Alokasi Ruang WP-3-K;
Reklamasi;
Peraturan Pemanfaatan Ruang WP-3-K;
Mitigasi Bencana;
Indikasi Program;
Pengawasan dan Pengendalian;
Hak, Kewajiban dan Peran Serta Masyarakat;
Pemberdayaan Masyarakat;
Gugatan Pengadilan;
Koordinasi Pelaksanaan;
Ketentuan Penyidikan;
Ketentuan Pidana;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Lain-lain;
Ketentuan Penutup

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

Nomor
2 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Perda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2021-2041

Ditetapkan Tanggal
22 April 2021

Diundangkan Tanggal
22 April 2021

Berlaku Tanggal
22 April 2021

Sumber
LD.2021/NO.2, TLD NO.2

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (20.15 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar