Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2011

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Maluku.

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 128 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dan pasal 11 ayat (3) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan serta Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu ditata kembali Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan Provinsi Maluku sebagaimana diatur dalam Peraturan Gubernur Maluku Nomor 8 Tahun 2009.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  11. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
  15. PERDAPROMAL Nomor 03 Tahun 2007.

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepangkatan, Pengangkatan, Pemberhentian dan Eselonisasi, Ketentuan Lain-Lain, dan Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
1 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Badan Koordinasi Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Provinsi Maluku.

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2011

Diundangkan Tanggal
07 Februari 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/1,TLD NO.01, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 10 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.48 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar