Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2013 Tentang Retribusi Jasa Usaha

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Pasal 127 huruf a, huruf f, huruf i dan huruf k Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa, Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah merupakan jenis Retribusi Jasa Usaha yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
14

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2013

Diundangkan Tanggal
01 Maret 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/14,TLD NO.21, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 19 HLM

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar