Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 19 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Pajak Rokok

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 19 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa pajak daerah merupakan sumber pendapatan daerah yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah untuk memantapkan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak rokok termasuk salah satu jenis pajak provinsi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Maluku

Nomor
19

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pajak Rokok

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2013

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/19,TLD NO.26, LL SEKDA PROVINSI MALUKU: 6 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pajak Daerah

Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 19 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar