PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 26 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa komunikasi dan informatika merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik atas penyelenggaraan tata kelola kepemerintahan yang baik dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan daerah. Pemanfaatan komunikasi dan informatika perlu dikedepankan dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan daerah sesuai kewenangan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan komunikasi dan informatika, maka diperlukan pengaturan tentang Penyelenggaraan komunikasi dan informatika. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 12 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Komunikasi dan Informatika
Download Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 26 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.