Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Jasa Usaha perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Usaha
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri no. 17 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 2 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 3 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 10 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Provinsi NTT Nomor 11 Tahun 2008
Sistematika sebagai berikut:
I. Ketentuan Umum;
II. Jenis Retribusi;
III. Wilayah Pemungutan;
IV. Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran;
V. Sanski Administratif;
VI. Penagihan;
VII. Penghapusan Hutang Retribusi yang Kadaluwarsa;
VIII. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
IX. Peninjauan Tarif Retribusi;
X. Insentif Pemungutan;
XI. Pemanfaatan Retribusi;
XII. Penyidikan;
XIII. Ketentuan Pidana;
XIV. Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.