PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Pajak Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa kewenangan menetapkan Peraturan Daerah dan tarif Pajak Daerah adalah kewenangan Deskresi Pemerintah Daerah setelah dilakukan evaluasi dan klarifikasi oleh Menteri Dalam Negeri bersama Menteri Keuangan;
- bahwa dalam rangka menindaklanjuti hasil klarifikasi dari Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah perlu disesuaikan dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah
Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.