Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2016

Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur

Jenis

Nomor
11 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pencabutan Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
21 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2016

Berlaku Tanggal
21 Desember 2016

Sumber
LEMBARAN DAERAH PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR TAHUN 2016 NOMOR 011

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum

Download PDF (915.52 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar