Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa derajat kesehatan yang tertinggi merupakan hak asasi setiap orang sesuai amanat Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- bahwa derajat kesehatan masyarakat Nusa Tenggara Timur relatif masih rendah, sehingga perlu upaya sistematis dalam bentuk pembangunan kesehatan yang efektif, efisien, adil, merata, bermutu, menyeluruh dan berkelanjutan;
- bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan Pemerintah Provinsi di bidang Kesehatan meliputi Upaya Kesehatan, Sumber Daya Manusia Kesehatan, Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman serta Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan, maka Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Daerah, perlu disesuaikan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang NO. 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Upaya Kesehatan;
III. Sumber Daya Manusia Kesehatan;
IV. Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman;
V. Pemberdayaan Masyarakat Bidang Kesehatan;
VI. Pendanaan;
VII. Pembinaan dan Pengawasan;
VIII. Kerjasama;
IX. Ketentuan Peralihan;
X. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Sistem Kesehatan Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.