Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pendidikan merupakan hak asasi manusia yang harus dipenuhi secara berkualitas dan dilaksanakan dengan memperhatiakan hak-hak dasar lainnya untuk membangun sumber daya manusia yang bermutu, religius, berbudaya dan partisipasif;
- bahwa berdasarkan ketentuan pasal 12 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pendidikan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2019 ini adalah:
- Dasar hukum peraturan tersebut adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
- Permendikbud Nomor 72 Tahun 2013
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
- Permendikbud Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum;
II. Manajemen Pendidikan;
III. Kurikulum;
IV. Pendidik dan Tenaga Pendidikan;
V. Perizinan Pendidikan;
VI. Bahasa dan Sastra;
VII. Hak dan Kewajiban;
VIII. Satuan Pendidikan Berbasis Keunggulan Lokal;
IX. Peran Serta Masyarakat;
X. Pendanaan;
XI. Pembinaan dan Pengawasan;
XII. Sanksi Administratif;
XIII. Ketentuan Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.