Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Pasal 24 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008 b. Wilayah Papua telah dimekarkan menjadi 2 (dua) Provinsi c. Diperlukan pembentukan Majelis Rakyat Papua

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
5

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat

Ditetapkan Tanggal
20 Desember 2010

Diundangkan Tanggal
21 Desember 2010

Berlaku Tanggal
21 Desember 2010

Sumber
Lembaran Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2010 Nomor 46

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar