Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2011

Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Gubernur bersama Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2011 sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 903-754 Tahun 2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Papua. Penyempurnaan itu dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 dan Rancangan Peraturan Gubernur Papua Barat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2011.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 7 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Undang-Undang No.12 Tahun 1985 jo. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
  2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000
  5. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
  6. Undang-Undang No.17 Tahun 2003
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  8. Undang-Undang No.15 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  10. Undang-Undang No.32 Tahun 2004
  11. Undang-Undang No 33 Tahun 2004
  12. Undang-Undang No.28 Tahun 2009
  13. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  14. Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
  15. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004
  16. Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah No.55 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah No.56 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah No.57 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
  24. Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007
  25. Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2010
  26. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 jo Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37 Tahun 2010
  28. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 4 Tahun 2007
  29. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 11 Tahun 2007
  30. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2009
  31. Peraturan Daerah Provinsi Papua Barat Nomor 1 Tahun 2011.

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2011

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Papua Barat

Nomor
7 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Perda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 2011

Diundangkan Tanggal
24 Oktober 2011

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2011/NO.53

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (41.27 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar