Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2017

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawsi Tenggara Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Beberapa Ketentuan dalam Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum dibatalkan oleh Mendagri Nomor 188.34-4664 sehingga perlu dibentuk Perda Perubahan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara

Nomor
6

Tahun
2017

Tentang
Perda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawsi Tenggara Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2017

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2017

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2017

Sumber
LD. 2017/NO. 6

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Download Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 6 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar