Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 7 Tahun 2004 Tentang Penyertaan Modal Daerah dalam Pendirian Perseroan Terbatas BPR Sumsel
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
13 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 7 Tahun 2004 Tentang Penyertaan Modal Daerah dalam Pendirian Perseroan Terbatas BPR Sumsel
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
07 November 2011
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2011/NO.13
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.