Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2012

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna mendanai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunandaerah guna pemantapan penyelenggaraan otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab. Dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, terhadap semua perda yang mengatur tentang retribusi daerah perlu diadakan penyesuaian dengan membentuk perda baru. Berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
  2. bahwa salah satu jenis objek retribusi daerah adalah Retribusi Jasa Usaha. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
  3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
  10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 7 Tahun 2010.

Dalam Peraturan ini diatur tentang retribusi jasa usaha dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai:
Ketentuan Umum, jenis retribusi, retribusi pemakaian kekayaan daerah, retribusi tempat penginapan/pesanggrahan/villa/mess, retribusi penjualan produksi usaha daerah, retribusi tempat rekreasi dan olah raga, retribusi tempat khusus parkir, wilayah pemungutan, pelaksanaan pemungutan, masa retribusi, dan saat retribusi terutang, Penentuan Pembayaran, tempat Pembayaran, Angsuran dan penundaan Pembayaran, penagihan, Kedaluwarsa penagihan, keringanan, pengurangan, pembebasan retribusi, pebetulan, pengurangan ketetapan, penghapusan dan pembatalan, sanksi administratif, Insentif pemungutan, Penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
4 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perda Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2012

Diundangkan Tanggal
13 Januari 2012

Berlaku Tanggal
01 Januari 2012

Sumber
LD.2012/NO.4

STATUS PERATURAN

Diubah sebagian dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha Mengubah sebagian Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Retribusi Jasa Usaha, yaitu pada Pasal 25, 26 , 27.
  2. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
  3. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Retribusi Tempat Penginapan/Pesanggrahan/Villa/Mess
  2. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  3. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 17 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  4. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 14 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
  5. Peraturan Daerah No 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
  6. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 1999 tentang Retribusi Penginapan/Pesanggrahan/Villa/Mess
  7. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
  8. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 1999 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006
  9. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2004 tentang Retribusi Usaha Perbenihan, Sertifikasi dan Pengujian Benih Tanaman serta Penggunaan Sarana Proteksi Tanaman
  10. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2004 tentang Retribusi Tempat Parkir Khusus

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2012 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.48 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar