Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
10 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2014
Diundangkan Tanggal
25 Agustus 2014
Berlaku Tanggal
25 Agustus 2014
Sumber
LD.2014/NO.10
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Mengubah sebagian :
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.