Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2019

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

ABSTRAK

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa terdapat beberapa aset pada Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sumatera Selatan berupa Science Techno Park (STP), aset kebun Raya Sriwijaya dan Inkubator Teknologi yang memiliki potensi untuk dijadikan sebagai objek retribusi daerabahwa dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan optimalisasi pemanfaatan barang milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, maka perlu dilakukan pengaturan kembali terhadap Perda Nomor 4 Tahun 2012 beserta perubahannya sebagai payung hukum dalam penggunaan aset daerah untuk dapat dikenakan retribusi daerah.

Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1959
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
  6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
  7. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Nomor 4 Tahun 2018.

Dalam peraturan ini diatur mengenai:
beberapa ketentuan yang diubah, struktur dan besarnya tarif retribusi;
bibit/ benih hasil pertanian tanaman pangan hortikultura;
bibit/ benih hasil perikanan;
bibit/ benih hasil peternakan (mani beku).

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan

Nomor
4 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Perda Tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha

Ditetapkan Tanggal
26 September 2019

Diundangkan Tanggal
27 September 2019

Berlaku Tanggal
27 September 2019

Sumber
LD.2019/NO.4

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Mengubah :

  1. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
  2. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
  3. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
  4. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
  5. Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 15 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Download PDF (3.09 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar