Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Panas Bumi

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Panas bumi adalah sumberdaya alam yang dapat diperbarui, berpotensi besar dan berperan penting sebagai sumber energi. Pengembangan dan pemanfaatannya akan memberikan nilai tambah secara nyata bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu dipandang perlu pedoman dalam Pengelolaan Panas Bumi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
3

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Pengelolaan Panas Bumi

Ditetapkan Tanggal
07 Februari 2013

Diundangkan Tanggal
15 Februari 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.3

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar