PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Panas Bumi
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Panas bumi adalah sumberdaya alam yang dapat diperbarui, berpotensi besar dan berperan penting sebagai sumber energi. Pengembangan dan pemanfaatannya akan memberikan nilai tambah secara nyata bagi perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu dipandang perlu pedoman dalam Pengelolaan Panas Bumi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.