Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi Daerah
ABSTRAK
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Daerah provinsi Sumatera Utara yang termasuk golongan Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, dan Retribusi Perizinan Tertentu harus disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
- berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk peraturan Daerah tentang Retribusi Daerah;
Dasar hukum Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2013 ini adalah:
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956
- Undang-Undang No.2 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- UUndang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.18 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1950
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985
- Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1987
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1989
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994
- PPeraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008
- Peraturan Daerah NO. 7 Tahunn 2008
- Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010.
Jenis Retribusi Daerah, Retribusi Jasa Umum, Retribusi Jasa Usaha, Retribusi Perizinan Tertentu, Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran, Pelaksanaan Pemungutan, Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang, Pemungutan Retribusi, Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi, Pembetulan, Pengurangan Ketetapan, Penghapusan dan Pembatalan, Pengembalin Kelebihan Pembayaran, Kedaluwarsa Penagihan, Peninjauan Tarif Retribusi, Insentif Pemungutan, Pembinaan dan Pengawasan
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 7 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATER,A UTARA NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI DAERAH PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATER,A UTARA NOMOR 6 TAHUN 2013 TENTANG RETRIBUSI DAERAH
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 6 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.