PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013 Tentang Penanggulangan Bencana Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- WIlayah Provinsi Sumatera Utara memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis dan demografi yang memungkinkan terjadinya bencana, baik oleh faktor alam, non alam maupun faktor manusia yang menyebabkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis, dan korban jiwa. Hal ini dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya, sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat, dan tepat. Oleh karena itu dianggap perlu untuk membuat pedoman untuk Penanggulangan Bencana Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 8 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.