PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berperan mendukung perekonomian Provinsi Sumatera Utara. Eksistensinya menghadapi kendala dari segi permodalan dan penjaminan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah merupakan penguatan untuk memperoleh kredit atau pembiayaan. Sehingga dibuat ketentuan mengenai Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.