Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2013

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah berperan mendukung perekonomian Provinsi Sumatera Utara. Eksistensinya menghadapi kendala dari segi permodalan dan penjaminan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah merupakan penguatan untuk memperoleh kredit atau pembiayaan. Sehingga dibuat ketentuan mengenai Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara

Nomor
10

Tahun
2013

Tentang
Perda Tentang Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Sumatera Utara

Ditetapkan Tanggal
11 November 2013

Diundangkan Tanggal
19 November 2013

Berlaku Tanggal

Sumber
LD.2013/NO.10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 10 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar