PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Provinsi Sumatera Utara ke dalam Modal Saham Perseroan Terbatas (PT). Perkebunan Sumatera Utara
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Usaha PT Perkebunan Sumatera Utara adalah sumber pendapatan asli daerah sehingga perlu dikembangkan dan dimaksimalkan dan modalnya perlu ditambah melalui penyertaan modal daerah. Oleh karena itu perlu dibentuk pedoman dalam penambahan penyertaan modal daerah ke dalam modal saham PT Perkebunan Sumatera Utara ini.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Utara Nomor 4 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.