Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 29 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah, sehingga kegiatan pembangunan dapat berjalan efektif, efisien, dan bersasaran.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 29 Tahun 2016 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
- Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010
- Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2012
- Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2009
- Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 15 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 termasuk di dalamnya mengatur tentang rencana kerja dan sistematika RKPD.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Tahun 2017
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 27 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.