Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 36 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Tata Cara & Besarnya Keringanan & Pengurangan Pokok Serta Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama II Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 36 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan dan juga memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 36 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Undang-Undang No.30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006
- Peraturan Daerah No.5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Gubernur in diatur tentang Pajak kendaraan bermotor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 19 Tahun 2017 tentang Tata Cara & Besarnya Keringan & Pengurangan Pokok Serta Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor & Bea Balik Nama II Kendaraan Bermotor
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.