Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melaksanaan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 37 Tahun 2017 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.12 Tahun 1985
- Undang-Undang No.21 Tahun 1997
- Undang-Undang No.25 Tahun 2000
- Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.20 Tahun 2001
- Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Undang-Undang No.28 Tahun 2000
- Undang-Undang No.12 Tahun 2011
- Undang-Undang No.5 Tahun 2014
- Undang-Undang No.17 Tahun 2014
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.54 Tahun 2005
- Undang-Undang No.55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah No.3 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah No.71 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah No.23 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah No.2 Tahun 2012
- Peraturan Pemerintah No.19 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.1 Tahun 2014
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.31 Tahun 2016
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006
- Peraturan Daerah No.6 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang APBD TA 2017.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.