Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 02 Tahun 2014 Tentang Prosedur Pembayaran dan Pembebanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan ini dibentuk agar pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Provinsi Gorontalo dilaksanakan dengan efektif, efisien, tertib, transparan dan bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 2 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2015
- Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang prosedur pembayaran dan pembebanan APBD terkait uang persediaan, kelengkapan persyaratan SPP-UP dan SPP-TUP.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.