Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Provinsi Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk memenuhi ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 54 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
- Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 3 Tahun 2006
- dan Perda Provinsi Gorontalo Nomor 13 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran APBD Provinsi TA 2018.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2018
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.