Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II dan Pembebasan Denda Pajak Kendaraan Bermotor
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 71 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk memeriahkan hari ulang tahun kemerdekaan RI dan ulang tahun provinsi gorontalo dan juga memberikan insentif kepada wajib pajak kendaraan bermotor.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 71 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.28 Tahun 2009
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006
- Peraturan Daerah 5 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang keringanan bea balik nama kendaraan bermotor II dan pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.