Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 75 Tahun 2018

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 75 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Kepala Daerah Selaku Penanggungjawab Proyek Kerjasama dalam Pelaksanaan Pemerintah Dengan Badan Usaha kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 75 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk mendorong partisipasi badan usaha dan pemerintah dalam memberikan manfaat sosial dan ekonomi masyarakat.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 75 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah No.28 Tahun 2018
  4. Peraturan Presiden No.38 Tahun 2015
  5. Peraturan menteri perencanaan pembangunan nasional/ kepala badan perencanaan pembangunan nasional RI No.4 Tahun 2015.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pendelegasian kewenagan dan pelaksanaan kewenangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
75 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Pendelegasian Kewenangan Kepala Daerah Selaku Penanggungjawab Proyek Kerjasama dalam Pelaksanaan Pemerintah Dengan Badan Usaha kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2018

Sumber
BD.2018/NO.75

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (243.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar