Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk meningkatkan efisien, efektifitas, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006
- Peraturan Daerah No.11 Tahun 2006
- Peraturan Daerah No.5 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengelolaan keuangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.