Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo

ABSTRAK

Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk meningkatkan efisien, efektifitas, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 76 Tahun 2018 ini adalah:

  1. Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
  2. Undang-Undang No.23 Tahun 2014
  3. Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
  4. Peraturan Pemerintah No.11 Tahun 2017
  5. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006
  6. Peraturan Daerah No.3 Tahun 2006
  7. Peraturan Daerah No.11 Tahun 2006
  8. Peraturan Daerah No.5 Tahun 2017.

Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pengelolaan keuangan Daerah.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Provinsi Gorontalo

Nomor
76 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Pergub Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo

Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2018

Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2018

Berlaku Tanggal
15 Agustus 2018

Sumber
BD.2018/NO.76

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo

Download PDF (207.25 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar