Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 78 Tahun 2018 Tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK
Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 78 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Peraturan Gubernur ini dibentuk untuk melindungi informasi dari risiko pencurian data, dan modifikasi data.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 78 Tahun 2018 ini adalah:
- Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah: Undang-Undang No.38 Tahun 2000
- Undang-Undang No.11 Tahun 2008
- Undang-Undang No.23 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2012
- Peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara No.6 Tahun 2011
- eraturan menteri pendayagunaan aparatur negara No.80 Tahun 2012
- Peraturan menteri komunikasi dan informatika No.4 Tahun 2016
- Peraturan kepala arsip Nasional RI No.6 Tahun 2005
- Peraturan kepala lembaga sandi negara No.7 Tahun 2016
- Peraturan kepala lembaga sandi negara No.15 Tahun 2016
- Peraturan kepala lembaga sandi negara No.7 Tahun 2017
- Peraturan kepala lembaga sandi negara No.10 Tahun 2017
- Peraturan Daerah No.3 Tahun 2016
- Peraturan Daerah No.11 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Maksud dan tujuan, ruang lingkup, penyelenggaraan sertifikat elektronik, pemanfaatan layanan sertifikat elektronik pada sistem pemerintahan berbasis elektronik, prosedur pelaksanaan aplikasi sertifikat elektronik, tata cara permohonan, penerbitan dan pencabutan, masa berlaku sertifikat elektronik, kewajiban,larangan dan penyimpanan bagi pemilik sertifikat elektronik, penyelenggaraan operasional dukungan sertifikat elektronik untuk pengamanan informasi.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.