PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 34 Tahun 2020 Tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendaptan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020 dan sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran anggaran antar unit organisasi/SKPD,antar kegiatan,antar jenis belanja serta untuk melaksanakan program dan kegiatan yang bersumber dari pergeseran anggaran serta susuai surat persetujuan pergeseran anggaran DPRD Provinsi.
Dasar hukum Peraturan Gubernur Gorontalo ini adalah
UU Nomor 38 Tahun 2000;
UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
UU Nomor 2 Tahun 2020;
PP Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020;
Permendagri Nomor 33 Tahun 2019;
Permendagri 39 Tahun 2020;
Permendagri 87/PMK.07/2020;
Keputusan Menteri Keuangan Nomor 15/KM.7/2020;
Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo Nomor 10 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 12 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2020
Download Peraturan Gubernur Gorontalo Nomor 34 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.